Investor Presentaiton
QK
OTORITAS
JASA
KEUANGAN
2011 AOS PONO
"Habis bakar terbita
sawit
POTENSI DAMPAK PENGEMBANGAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
1. KEBAKARAN HUTAN, 2. KONVERSI LAHAN, 3. EROSI LAHAN, 4. PENGGUNAAN PESTISIDA
Terjadinya kebakaran lahan dan hutan skala besar di Indonesia terjadi sejak tahun 1982.
• Penyebab utama, penyiapan lahan bagi pertanian, pembalakan liar, jaminan kepemilikan lahan
masyarakat yang tidak pasti dan spekulasi lahan. Kebakaran lahan gambut juga menjadi penyebab
utama kebakaran hutan baru.
Pembakaran hutan untuk pembebasan dan pembukaan lahan menghasilkan arus kas sebesar minimal
US$ 3.077 per hektar kelapa sawit hanya dalam waktu tiga tahun. Apabila setiap hektar lahan yang
terbakar pada tahun 2015 diubah menjadi perkebunan kelapa sawit yang nilainya akan mencapai sekitar
US$ 8 miliar.
Kebakaran hutan menyebabkan kerugian setidaknya Rp221 triliun (16,1 miliar dolar AS) bagi
Indonesia, setara dengan 1,9 persen dari PDB tahun 2015 dan lebih dari dua kali lipat biaya pembangunan
kembali pasca bencana tsunami di Aceh. Total perhitungan tersebut belum menghitung dampak
kesehatan jangka panjang akibat keterpaparan yang berkelanjutan terhadap kabut asap, maupun
hilangnya semua layanan ekosistem dan kerugian lain secara regional maupun global.
Perkiraan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan tertinggi terjadi di sektor
pertanian dan kehutanan yaitu sebesar Rp120 triliun. Kerusakan sektor pertanian termasuk kerusakan
infrastruktur dan peralatan, sedangkan kerugiannya mencakup biaya rehabilitasi lahan yang terbakar
untuk penanaman dan hilangnya pendapatan produksi selama periode rehabilitasi ini.
Kabut asap juga telah berkontribusi terhadap kematian 19 orang dan lebih dari 500.000 kasus infeksi
saluran pernafasan akut dengan biaya kesehatan langsung mencapai Rp2,1 triliun dan biaya jangka
panjang belum bisa diketahui. Kabut asap juga memaksa penutupan sekolah hingga 34 hari, yang
mengakibatkan kerugian sebesar Rp 540 miliar.
Presiden menyerukan moratorium konsesi lahan gambut baru dan pembatalan konsesi yang sudah ada
yang belum dikembangkan pada 23 Oktober 2015, disamping itu pemulihan lahan gambut, termasuk
membasahi kembali wilayah yang menjadi prioritas.View entire presentation