Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua slide image

Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua

Informasi 521 Kawasan Konservasi 16 Region Maluku dan Papua CAGAR ALAM PULAU NUSWOTAR Cagar alam ini ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.607/Kpts/Um/10/1978 tanggal 5 Oktober 1978 dengan luas 500 ha. Cagar Alam Pulau Nuswotar ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 609/Kpts/Um/10/1978 seluas 2,052 Ha. Kawasan ini berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kecamatan Tanimbar Utara, Propinsi Maluku. Kawasan ini merupakan terumbu karang kepulauan kecil di bagian barat Pulau Yamdena. Kawasan ini masih berhutan dan tidak ada pemukiman permanen. Kawasan ini juga mer- upakan tempat dari anggrek langka Lelumuku (Dendrobi- um phalaenopsis) dan juga tempat burung-burung yang menarik. Untuk mencapai kawasan Cagar Alam Pulau Nuswotar adalah dari Ambon ke Tual terus ke Saumlaki dengan menggunakan pesawat udara dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam atau dengan menggunakan kapal laut/ferri dengan waktu tempuh 2 hari. Selanjutnya dari Saumlaki ke larat dapat langsung ke ka- wasan dengan menggunakan motor laut dengan waktu tempuh sekitar 4 - 8 jam.
View entire presentation