Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua
Informasi 521 Kawasan Konservasi
16 Region Maluku dan Papua
CAGAR ALAM PULAU NUSWOTAR
Cagar alam ini ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri
Pertanian No.607/Kpts/Um/10/1978 tanggal 5 Oktober 1978
dengan luas 500 ha.
Cagar Alam Pulau Nuswotar ditunjuk berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 609/Kpts/Um/10/1978
seluas 2,052 Ha.
Kawasan ini berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat,
Kecamatan Tanimbar Utara, Propinsi Maluku. Kawasan
ini merupakan terumbu karang kepulauan kecil di bagian
barat Pulau Yamdena. Kawasan ini masih berhutan dan
tidak ada pemukiman permanen. Kawasan ini juga mer-
upakan tempat dari anggrek langka Lelumuku (Dendrobi-
um phalaenopsis) dan juga tempat burung-burung yang
menarik.
Untuk mencapai kawasan Cagar Alam Pulau Nuswotar
adalah dari Ambon ke Tual terus ke Saumlaki dengan
menggunakan pesawat udara dengan waktu tempuh
sekitar 2,5 jam atau dengan menggunakan kapal laut/ferri
dengan waktu tempuh 2 hari.
Selanjutnya dari Saumlaki ke larat dapat langsung ke ka-
wasan dengan menggunakan motor laut dengan waktu
tempuh sekitar 4 - 8 jam.View entire presentation