Investor Presentaiton slide image

Investor Presentaiton

STANDAR PERLINDUNGAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PENUNJANG KAINNYA (UU No.32 Tahun 2009) REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG (UU No.3 Tahun 2020) IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN (UU No.41 Tahun 1999) ■ Analisis mengenai dampak lingkungan hidup ■Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan ■Izin penunjang operasional lainnya seperti titik penaatan, penyimpanan limbah B3, dll ■Kewajiban Reklamasi dan Pascatambang hingga keberhasilan 100% keberhasilan ■Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang untuk ditetapkan instrumen keuangan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang ■Kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan wajib memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan ■Dikenakan PNBP Penggunaan Kawasan Hutan dan kewajiban lainnya seperti Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai atau reboisasi lahan kompensasi Oce Erwe 121
View entire presentation