Investor Presentaiton
非
KEMENKOPUKM
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesial
UPDATE PERKEMBANGAN PEMBIAYAAN UMKM
Pada tahun 2018, 30 juta usaha UMi belum mendapatkan akses
G20
INDONESIA
2022
pendanaan formal dari total 57 juta usaha UMi di Indonesia
Usaha UMi yang membutuhkan dana, juta
Usaha UMi yang membutuhkan dana tambahan², dari 45 juta nasabah di tahun 2018
57
XX
Jumlah usaha UMi
18 juta
Pelaku usaha UMi yang masih
| Tidak terlayani
membutuhkandana
45
tambahan (80%)
Pelaku usaha UMi yang sudah
12
mendapatkan pendanaan yang
cukup (20%)
7 juta
Kerabat
~3 juta
Bank
~3 juta
Gadai
Terlayani
~6 juta
Group
lending
15 juta
30 juta
~1.5 juta
BPR
1 Klasifikasi Usaha UMi merupakan nasabah yang layak diberikan pinjaman sampai dengan Rp. 50 juta
2 Beberapa usaha UMi dapat memiliki beberapa pinjaman dari berbagai institusi, sehingga perhitungan market share dihitung dari dasar sumber dana utama
SUMBER: Kemenkop - Data UMKM (2018), Asian Development Bank, analisis tim
~1.5 juta
Fintech
Rentenir
5 juta
KIBRI
Pegadaian
PNM
4View entire presentation