Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua
Informasi 521 Kawasan Konservasi
18 Region Maluku dan Papua
SUAKA MARGASATWA PULAU BAUN
1. STATUS
Suaka Margasatwa Pulau Baun ditetapkan berdasar-
kan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 711/Kpts/
Um/11/1974 tanggal 25 Nopember 1974.
2. FISIK
Luas 13.000 hektar
Batas kawasan :
•
•
•
•
Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Kabudan-
gar
Sebelah Selatan berbatasan dengan Pulau Lelamluti
Sebelah Barat berbatasan dengan Kampung Kabudan-
gar
Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Penambulai.
Letak
Secara administrasi pemerintahan letak Suaka Margasatwa
Pulau Baun Propinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengga-
ra, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Desa Kobudangar. Secara
administrasi kehutanan terletak pada Dinas Kehutanan
Propinsi Maluku, Cabang Dinas Kehutanan/RPH Maluku
Tenggara, Resort Pemangkuan Hutan Pulau-Pulau Aru.
3. BIOLOGI
Flora
Bintangur (Callophyllum), Pandan Laut (Pandanus sp), Ba-
kung Laut (Crinum Asiaticum), Waru Laut (Hibiscus Filia-
cius), Beringin Pantai (Ficus Benjamina).
Fauna
Berbagai jenis satwa liar yang dilindungi diantaranya : Bu-
rung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), Nuri
Kepala Hitam (Lorius domichella), Kanguru Pohon (Den-
drolagus sp), Kakatua Raja (Probosciger atterimus), Kakat-
ua Jambul Kuning (Cacatua galerita).
Cara pencapaian:
Dari Ambon ke Tual dengan menggunakan pesawat uda-
ra 1,5 jam atau dengan menggunakan kapal laut 20 jam
dan seterusnya dari Tual ke Dobo dengan menggunakan
kapal laut selama 24 jam. Dari Ambon langsung ke Dobo
dengan menggunakan pesawat terbang (dua kali seming-
gu yaitu Minggu dan Selasa) dengan waktu tempuh seki-
tar 3,5 jam. Selanjutnya dari Dobo ke Pulau Baun dengan
menggunakan motor laut dengan waktu tempuh sekitar
10-12 jam.View entire presentation