Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua slide image

Informasi Kawasan Konservasi Maluku dan Papua

Informasi 521 Kawasan Konservasi 18 Region Maluku dan Papua SUAKA MARGASATWA PULAU BAUN 1. STATUS Suaka Margasatwa Pulau Baun ditetapkan berdasar- kan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 711/Kpts/ Um/11/1974 tanggal 25 Nopember 1974. 2. FISIK Luas 13.000 hektar Batas kawasan : • • • • Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Kabudan- gar Sebelah Selatan berbatasan dengan Pulau Lelamluti Sebelah Barat berbatasan dengan Kampung Kabudan- gar Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Penambulai. Letak Secara administrasi pemerintahan letak Suaka Margasatwa Pulau Baun Propinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengga- ra, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Desa Kobudangar. Secara administrasi kehutanan terletak pada Dinas Kehutanan Propinsi Maluku, Cabang Dinas Kehutanan/RPH Maluku Tenggara, Resort Pemangkuan Hutan Pulau-Pulau Aru. 3. BIOLOGI Flora Bintangur (Callophyllum), Pandan Laut (Pandanus sp), Ba- kung Laut (Crinum Asiaticum), Waru Laut (Hibiscus Filia- cius), Beringin Pantai (Ficus Benjamina). Fauna Berbagai jenis satwa liar yang dilindungi diantaranya : Bu- rung Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), Nuri Kepala Hitam (Lorius domichella), Kanguru Pohon (Den- drolagus sp), Kakatua Raja (Probosciger atterimus), Kakat- ua Jambul Kuning (Cacatua galerita). Cara pencapaian: Dari Ambon ke Tual dengan menggunakan pesawat uda- ra 1,5 jam atau dengan menggunakan kapal laut 20 jam dan seterusnya dari Tual ke Dobo dengan menggunakan kapal laut selama 24 jam. Dari Ambon langsung ke Dobo dengan menggunakan pesawat terbang (dua kali seming- gu yaitu Minggu dan Selasa) dengan waktu tempuh seki- tar 3,5 jam. Selanjutnya dari Dobo ke Pulau Baun dengan menggunakan motor laut dengan waktu tempuh sekitar 10-12 jam.
View entire presentation